Sinergi penyuluhan oleh Dinas pangan pertanian dan perikanan bersama Kejaksaan Negeri BatangHari.

oleh -663 Dilihat

Pada Hari Senin 23 Juni 2025, sekira pukul 10.18 wib.

Bertempat di Serambi Baruga Kejaksaan Negeri BatangHari, Jl. Jenderal Sudirman, Rengas Condong, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi 36613.

Kejaksaan Negeri Batanghari telah melakukan kegiatan silaturahmi dan sinergi penyuluhan oleh Dinas pangan pertanian dan perikanan bersama Kejaksaan Negeri BatangHari dalam mewujudkan swasembada pangan di kabupaten Batanghari.

Ada beberapa point tujuan terkait pupuk subsidi yang di sampaikan dalam Diskusi, yaitu:

1. Pupuk subsidi diberikan untuk membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga yang lebih murah sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan.

2. Penyaluran pupuk subsidi disalurkan melalui distributor dan pengecer resmi dan penyaluranya harus terdaftar dalam sistem elektronik rencana depenitif kebutuhan kelompok ( e- RDKK). Ini disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani didampingi oleh penyuluh.

3. Peraturan menteri pertanian ( Permentan) yang mengatur tentang penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK ) sesuai dengan Nomor: 82. Permentan/ OT.140/2013. Tentang pembinaan kelompok tani dan gabungan kelompok tani.

4. Terkait Harga dari pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi ( HET ) untuk pupuk subsidi yang menjadi batas subsidi yang menjadi batas maksimal di tingkat petani.

5. Jenis pupuk subsidi biasanya meliputi pupuk urea,NPK dan pupuk organik dengan syarat petani yang berhak untuk mendapatkan pupuk subsidi adalah mereka yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam informasi manajemen penyuluhan pertanian ( SIMLUHTAN ) serta terdaftar di e- RDKK.

6. Penyaluran pupuk subsidi di awasi ketat untuk memastikan pupuk sampai kepetani yang berhak dan tidak disalah gunakan.

Bahwa disampaikan pula teknis petani dan penyerahan ALSINTAN untuk brigade untuk ketahanan pangan 2025.yaitu :

1. Potensi sawah di kabupaten Batanghari berdasarkan luas baku sawah ATR/BPN tahun 2023 adalah 8.255.82 Ha.sementara potensi sawah berdasarkan data LP2B yang tercantum dalam keputusan Bupati Batanghari Nomor 440 tahun 2023 adalah seluas 7.574.60 Ha.

2. Target tanaman padi sawah menurut kementerian untuk kabupaten Batanghari tahun 2025 adalah 6.752 Ha.pada musim tanam periode Januari – Mei 2025 luas tanam padi sawah mencapai 6.175,3 Ha( 91.45% ) naik signifikan dari tahun 2024 dari periode yang sama yang hanya mencapai 2.261 Ha dan total luas tanam pada tahun 2024 adalah 5.235 Ha.

3. Berdasarkan data BPS Provinsi Jambi luas tanam padi kabupaten tahun 2024 adalah 5.069 Ha. Dengan produktivitas 3.79 Ton/Ha.dan ip existing 0.61 perkiraan produksi beras adalah 12 283 Ton. Sementara konsumsi beras kabupaten Batanghari adalah 25.815 Ha pertahun.Masih mengalami defisit 13.532, 15 Ton jika ingin mencapai swasembada.

4. Bantuan benih yang di usulkan melalui bantuan pemerintah dari dana APBN untuk luas tanam 4.340 Ha sudah disalurkan kepada petani dan kondisi dilapangan sebagian sudah di tanam,semai dan olah lahan.

5. Selain benih dari bantuan pemerintah,petani telah mengusahakan benih Padi secara swadaya ( Bibit Lokal) dengan luasan lebih kurang 1000 Ha.

6. Adapun Jumlah PPL di kabupaten Batanghari sebanyak 115 orang yang tersebar pada 124 Desa/ Kelurahan dan siap melakukan pengawalan mendukung program swasembada pangan.

7. Bahwa pada Tahun 2024 telah terbentuk 16 Brigade pangan di kabupaten Batanghari yang telah tersebar di kecamatan kecuali sentra padi sawah.Brigade pangan yang terdiri dari petani milenial diharapkan menjadi salah satu pendorong terwujudnya swasembada pangan di kabupaten Batanghari.

8. Bahwa pada tahun 2024 telah disalurkan bantuan untuk Brigade pangan sebanyak:
– 12 Unit traktor roda 4
– 36 Unit traktor roda 2
– 11 Unit Transpalter
– 70 Unit pompa air
– 210 Unit Hand Sprayer
– 4 Unit Combine Harvester besar

9. Bahwa di tahun 2025 telah diberikan bantuan ALSINTAN berupa:
– 3 Unit Combine Harvester besar yang diserahkan ke BP.
– 14 Unit Rotavator.

10. Bahwa Rotavator/Crawler merupakan alat pengolah tanah untuk pekerjaan pembuka lahan terutama di lahan dengan daya sangga tanah rendah.

11. Bahwa bantuan Rotavator/ Crawler sebanyak 14 Unit yang bersumber dari anggaran APBN Dirjen Prasarana dan sarana pertanian/kementerian tahun anggaran 2025 melalui usulan dinas P3 kabupaten Batanghari dan suport dari Bupati Batanghari.

12. Jumlah PPL di Dinas pangan pertanian dan perikanan sebanyak 121 orang.
– ASN/ PNS Sebanyak 44 orang.
– P3k Sebanyak 38 orang.
– PPL Tangguh Sebanyak 25 Orang.
– THL Sebanyak 8 Orang.
– TBPP Sebanyak 230 Orang.

13. Jumlah Desa/Kel sebanyak 124 .
– Petani Sebanyak 32.308 org/KK
– Kelompok Tani Sebanyak 1.450 Orang
– KWT Sebanyak 151 Orang.
– BP Sebanyak 17 Orang.
– Gapoktan Sebanyak 117 kelompok.

Kegiatan sinergi penyuluh dinas pertanian dan perikanan oleh Dinas pangan pertanian dan perikanan bersama Kejaksaan Negeri BatangHari mewujudkan swasembada pangan di kabupaten Batanghari.berjalan dengan lancar.

Harapanya :

1. Terwujudnya Pertanian Modern dan Berkelanjutan di Kabupaten BatangHari

2. Teknologi ALSINTAN dan inovasi pertanian yang telah di serahkan dapat diakses dan digunakan petani secara optimal.

3. Pertanian menjadi sektor yang menarik bagi generasi muda dan dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah Kabupaten BatangHari.

 

Muara Bulian,23 Juni 2025

 

Kejari Batanghari,Melaporkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.