IAD Batang Hari Perkuat Peran Keluarga sebagai Garda Terdepan Pencegahan Korupsi

oleh -11 Dilihat

BATANG HARI – Upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter dan integritas. Semangat tersebut menjadi pesan utama dalam Pertemuan Rutin Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batang Hari yang digelar di Baruga Serentak Bak Regam, Kejaksaan Negeri Batang Hari, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Ketua IAD Daerah Batang Hari, Ny. Mira Irwan, diikuti seluruh anggota IAD dan menghadirkan narasumber Prana Surya Ramadhan, S.H. Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi dan penguatan solidaritas antaranggota, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi dari lingkup keluarga.

Dalam sambutannya, Ketua IAD Daerah Batang Hari menegaskan bahwa kebersamaan dan kekompakan anggota merupakan modal penting dalam mendukung pengabdian keluarga besar Adhyaksa. Ia mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga solidaritas, meningkatkan kepedulian sosial, serta memberikan kontribusi positif bagi organisasi dan masyarakat.

“Pertemuan rutin ini menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan, berbagi pengalaman, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan peran organisasi. Kebersamaan yang terjalin dengan baik akan menjadi kekuatan dalam mendukung tugas dan pengabdian keluarga besar Adhyaksa,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai peran strategis perempuan dalam mencegah tindak pidana korupsi. Materi tersebut menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam membangun budaya integritas, sementara istri memiliki posisi penting sebagai penjaga nilai moral dan pengawas sosial di lingkungan keluarga.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa perempuan memiliki tiga peran utama dalam pencegahan korupsi. Pertama, sebagai istri yang mendampingi pasangan dengan kejujuran serta menjadi mitra diskusi dalam setiap pengambilan keputusan yang berintegritas. Kedua, sebagai ibu yang menanamkan nilai kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab kepada anak-anak melalui keteladanan sehari-hari. Ketiga, sebagai anggota masyarakat yang aktif mendorong transparansi dan budaya antikorupsi di lingkungan sosialnya.

Materi juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi perilaku koruptif di lingkungan keluarga. Perubahan gaya hidup yang mendadak, kepemilikan barang mewah tanpa sumber yang jelas, hingga minimnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan keluarga menjadi indikator yang perlu dicermati. Dalam situasi tersebut, komunikasi yang terbuka dan penuh kebijaksanaan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga integritas keluarga.

Selain itu, peserta diajak membangun budaya malu terhadap praktik korupsi serta membiasakan pola hidup sederhana. Keluarga didorong untuk hidup sesuai kemampuan, tidak terjebak pada gaya hidup konsumtif, serta menolak segala bentuk pemberian yang tidak jelas asal-usulnya. Sikap tersebut diyakini dapat menjadi benteng moral dalam mencegah munculnya perilaku koruptif.

Sebagai organisasi yang menghimpun keluarga besar Adhyaksa, IAD juga memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Melalui berbagai program seperti diskusi integritas keluarga, literasi keuangan, kampanye antikorupsi, hingga penguatan solidaritas antaranggota, IAD diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya keluarga-keluarga berintegritas yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pertemuan ini sekaligus menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Dengan membangun keluarga yang jujur, sederhana, terbuka, dan berintegritas, diharapkan lahir generasi yang memiliki karakter kuat serta mampu menjadi bagian dari gerakan nasional mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Melalui penguatan peran perempuan dan keluarga, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Batang Hari menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif dan budaya integritas yang tumbuh dari rumah, demi menjaga marwah institusi dan mendukung cita-cita Indonesia yang bersih, maju, dan berkeadilan.

Muara bulian, 23 Juni 2026

Kejari Batang Hari, Melaporkan.