Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan

1. Meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara; 2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara; 3. Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara; 4. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang. Yang perlu dilakukan

1. Meningkatnya kinerja instansi pemerintah; 2. Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah. Indikator pencapaian program penguatan akuntabilitas kinerja adalah: 1. Keterlibatan pimpinan secara langsung dalam penyusunan perencanaan strategis (renstra), keterlibatan pimpinan saat

  Penataan manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM pada Zona Integritas WBK/WBBM. Target dari penataan manajemen SDM adalah: 1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing Zona Integritas

1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; 2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan 3.

Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik sesuai

1. Manajemen Perubahan; 2. Penguatan Ketatalaksanaan; 3. Penataan Manajemen SDM; 4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja; 5. Penguatan Pengawasan; dan 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.    

  Permenpan tentang Zona Integritas : Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. (download)   Referensi Zona Integritas

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.