BATANG HARI, JAMBI – Kejaksaan Negeri Batang Hari melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menetapkan dan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial A, selaku Kepala Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung,

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.