Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial se-Provinsi jambi

oleh -1118 Dilihat

Senin, 07 November 2022 Pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Se-Propinsi Jambi yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum (Junaidi, SP, ME) didampingi Kaban Kesbangpol Propinsi Jambi (H. Mukti Said,SE, ME), dan Kakan Kesbangpol Muaro Jambi (Kemas Ismail Azim, SE).

Turut Hadir Pada Acara Tersebut :
1. Para Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kota se propinsi Jambi
2. Para Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kota
3. Para Kepala ATR/BPN Kabupaten Kota
4. Para Kabag Ops Polres Kabupaten Kota
5. Para Kasi Intel Kejari Kabupaten Kota
6. Para Kepala KPHP Kabupaten Kota
7. Dan kepala OPD kab. Muaro Jambi

Susunan Acara sebagai berikut :
1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
2. Pembacaan Do’a
3. Laporan Kaban Kesbangpol Propinsi Jambi
4. Penyerahan piagam penghargaan tim terpadu terpaik kabupaten kota
5. Sambutan sekaligus membuka acara oleh Asisten Administrasi umum setda muaro jambi.
6. Ramah Tamah
7. Dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi

Selanjutnya dapat disampaikan hal – hal Antara Lain :
1. Kaban Kesbangpol Propinsi Jambi (H. Mukti Said, S.E., M.E.)
– Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan adalah meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam penanganan konflik sosial serta keterpaduan dan sinergisitas dalam penyelesaian konflik sosial. Peserta dalam kegiatan ini -+ 100 orang yang diikuti unsur timdu kabupaten kota. dan diharapkan pada kegiatan rakor ini dapat meningkatkan semangat rekan rekan kabupaten kota dalam menyelasaikan masalah konflik sosial yang ada.

2. Asisten Administrasi Umum (Junaidi, S.P., M.E.)
– Atas nama pemerintah kabupaten muaro jambi mengucapkan selamat datang kepada peserta rakor pada hari ini. diharapkan kedepan timdu dapat menyikapi permasalahan yang terjadi secara konferhensip dan melakukan cegah dini dan deteksi dini sehingga dapat menjaga stabilitas kemanan daerah terhadap gejolak yang akan timbul.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sebagai berikut :
1. Kewenangan Kepala Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Koorsinasi Penanganan Konflik Sosial berdasarkan Permendagri 42 Tahun 2015. Oleh Asisten Administrasi Umum setda Muaro Jambi (Bpk. Junaidi, S.P., M.E.)
2. Tugas dan Kewenangan Badan Kesbangpol Propinsi Jambi dalam rangka Penanganan Konflik Sosiak di Wilayah Propinsi Jambi disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Propinsi Jambi. (Bpk. H. Mukti Said, S.E., M.M.)
3. Binda Jambi dalam tugas dan fungsinya mendukung tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial disampaikan oleh Kabinda Jambi. (Bpk. Brigjen Pol Drs. Irawan David Syah, S.H.)
4. Peran Polri bersama tim terpadu dalam rangka penanganan dan penyelesaian konflik sosial di wilayah propinsi jambi disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi (Bpk. Kombes Pol Andri Ananta Yudhitira)
5. Penyelesaian konflik pertanahan dalam konteks reforma agraria dalam wilayah propinsi jambi disampaikan oleh. Koordinator Substansi Kelompok Penatagunaan Tanah BPN Propinsi Jambi (Bpk. Petrus Pebrianto, S.H.)

Acara rakor ditutup pada pukul. 13.00 Wib, berjalan dengan aman dan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.