
Bertempat di Aula Baruga Kejaksaan Negeri Batanghari,Jl. Jenderal Sudirman, Rengas Condong, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi 36613.Sekira pukul 04.02 wib. Telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ( Incraht ).
Bahwa Roni Kurniawan.SH. Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan,menyampaikan dalam sambutanya :
Menerangkan dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap melaporkan ada sebanyak 17 perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian yang terbukti bersalah terhadap tindak pidana narkotika.
Adapun barang bukti dalam putusan yang dirampas untuk dimusnahkan berupa :
- Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu dan narkotika,
- Golongan 1 tanaman jenis ganja dengan total berat 115,5 gram untuk yang kedua ada juga yang masih dalam perkara tindak pidana narkotika, Berupa baju,dompet,kotak rokok,korek api dan lain-lain.
Bahwa Selain perkara tidak pidana narkotika ada pula perkara gabungan yang berjumlah 23 perkara yang antara lain merupakan perkara tindak pidana ilegal drilling atau Migas, yang mana barang buktinya berupa Pipa paralon dan alat-alat untuk mengambil minyak dari dalam bumi.
Selain itu Ada perkara tindak pidana perlindungan Anak,antara lain barang bukti Berupa pakaian.ada tindak pidana pencurian antara lain buktinya berupa tandan buah sawit.ada perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain,Barang Buktinya berupa senjata untuk menghilangkan nyawa orang lain, pisau dan juga ada pakaian.ada perkara tindak pidana korupsi dari pengadilan tinggi tindak pidana korupsi di Jambi berupa berkas-berkas,yang dinyatakan oleh Hakim merupakan dokumen palsu.
Ada barang yang dirampas yang putusannya dirampas untuk negara berupa dua unit sepeda motor, dalam perkara tindak pidana migas yang telah di lakukan penjualan langsung dan telah disetorkan uangnya ke negara.kedua motor tersebut dihibahkan kepada jaksa untuk di serahkan kembali kepada Lembaga pemasyarakatan kelas 2 Muara Bulian,sebagai bahan pelatihan para narapidana dan ada satu kendaraan berupa motor untuk bahan latihan bagi siswa-siswi SMK Negeri 2 Kabupaten Batanghari.
Dan Total perkara seluruhnya ada sebanyak 40 Perkara yang barang buktinya akan di musnahkan dan sebagian kendaraan bermotor di Hibahkan.
Bahwa AKP.Husni Sapda S.I.k.MH. Kasat Reskrim Polres BatangHari,Menyampaikan dalam sambutanya :
Menerangkan bahwa Polres Batanghari mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bapak Kepala Kejaksaan Negeri BatangHari pada sore hari ini,ada dua kegiatan yang pertama kegiatan koordinasi dalam rangka persiapan menghadapi libur Idul Fitri, dan Kemudian yang kedua akan kita lakukan bersama pemusnahan Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bahwa Polres Batanghari sangat apresiasi dan kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari kegiatan dari Kejaksaan Negeri Batanghari Yang mana Banyak perkara-perkara dari Polres,baik dari ilegal driling maupun narkoba yang di tangani dengan cepat dan tepat bisa sampai ke persidangan, Tentunya dengan koordinasi yang baik dan sudah berjalan selama ini,banyak perkara-perkara yang bisa sampai ke tahap Vonis, dan pada kesempatan hari ini Polres juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari selaku inisiator pelaksanaan kegiatan ini.
Adapun pelaksanaan pemusnahan barang-barang bukti yang akan dilakukan oleh kejaksaan Negeri Batanghari adalah merupakan hasil kinerja bersama baik penyidik dengan penuntut umum yang mana Tidak mungkin bisa tercapai tanpa koordinasi dan kerjasama yang baik antara semua lembaga-lembaga peradilan yang ada di Kabupaten Batanghari.
Bahwa Muhammad Zubair.SH. Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Menyampaikan dalam Sambutanya :
Bahwa barang-barang bukti tersebut yang paling banyak saat ini di Kabupaten Batanghari adalah perkara narkoba jadi kurang lebih seperdua itu adalah perkara narkoba,selain itu banyak terjadi sekarang ini adalah kekerasan seksual terhadap anak setiap tahun dari grafik itu selalu meningkat terus,mungkin nanti dari pemerintah daerah kabupaten Batanghari bisa membuat semacam program yang sifatnya dukungan, agar kedepannya ini tidak bertambah banyak. mohon kesediaannya untuk bisa memberikan gambaran kepada kita bagaimana kebijakan-kebijakan di daerah ini ke depannya terkait dengan hal-hal yang menonjol berkaitan dengan penegakan hukum terutama pada perkara-perkara yang paling banyak terjadi,baik itu perkara narkoba maupun kekerasan seksual terhadap anak.
Bahwa Mula P Rambe,PJ.Sekda Batanghari,Menyampaikan dalam sambutanya :
Bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah hasil dari penegakan hukum yang telah dilakukan secara terpadu sehingga berkekuatan hukum tetap dan dapat dimusnahkan.tentunya berkaitan dengan arahan bagaimana supaya penegakan hukum pidana itu Ultimum Remidium, ternyata Dari sekian banyak kasus ada dua kasus yang paling menonjol yaitu narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak, Pada prinsipnya pemerintah daerah siap untuk bekerjasama dan berkontribusi terhadap upaya-upaya pencegahan kasus-kasus ini,ada beberapa hal yang memang telah dilaksanakan dan sudah merencanakan kedepanya bahwa Muara Bulian khususnya kabupaten Batanghari ini umumnya akan menjadi kabupaten layak anak.
Kabupaten Batanghari akan menjadi kabupaten layak anak tetapi nampaknya mungkin masih perlu pembenahan atau perlu sentuhan-sentuhan khusus setiap tahun di programkan supaya bagaimana Kabupaten Batanghari ini jadi ramah penduduknya khususnya terhadap anak dan Bapak Bupati dalam setiap sambutan selalu beliau menyatakan untuk memerangi narkoba makanya yang digalakkan salah satunya adalah kegiatan olahraga.
Setiap kegiatan olahraga selalu dicarikan pelatih tangguh untuk menggalakan olahraga-olahraga di tingkat masyarakat,harapannya pemuda pemuda rajin olahraga kemungkinan besar dia akan terhindar dari narkotika karena dia tidak akan nongkrong dan mereka tidak akan begadang harapannya seperti itu, dan itu salah satu upaya pemerintah untuk pencegahan terhadap hal-hal negatif yang menimpa atau akan menjerumuskan anak-anak muda, selain itu di tingkat sekolah, Pemerintah menggalakan pembinaan agamanya,maka itu ada namanya guru tangguh, guru tangguh itu masuk ke setiap sekolah-sekolah di luar guru, dalam rangka pembinaan keagamaannya baik membaca dan menulis Al’quran,tetapi sekali lagi ternyata trend-nya masih tinggi kasus-kasus yang terjadi, maka tentu saja kita butuh evaluasi kita butuh sentuhan-sentuhan baru untuk inovasi baru supaya penegakan hukum ini ternyata tidak semua dapat menyelesaikan, butuh juga pencegahan, prinsipnya kita siap dan dalam setiap forum-forum nanti kita bisa berdiskusikan bisa memberikan masukan dalam program program pemerintah.
Muara Bulian, 20 Maret 2025.
Kejari Batanghari,Melaporkan.








