Batang Hari, Jambi – Upaya membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan taat hukum terus diperkuat oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Mengusung tema “Kenakalan Remaja”, kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 10 Batang Hari, Rabu (29/7/2026), menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan edukasi hukum secara langsung kepada para pelajar sebagai benteng pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan siswa-siswi SMA Negeri 10 Batang Hari tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Dr. H. Muhammad Irwan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Michael Yandi Pangihutan Tampubolon, S.H., M.H., jajaran Intelijen Kejari Batang Hari, Kepala Sekolah Ratih Budiharti, S.Pd., para guru, serta tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga meningkatnya berbagai bentuk kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkotika, perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga pelanggaran hukum lainnya yang dapat mengancam masa depan pelajar.
Ia mengajak seluruh peserta didik untuk menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama dalam meraih cita-cita dengan terus belajar secara sungguh-sungguh, memiliki semangat pantang menyerah, serta membangun karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Selain itu, Kajari Batang Hari juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang tidak hanya merusak kesehatan fisik maupun mental, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Di era digital, para siswa juga diimbau menggunakan media sosial secara cerdas, bijaksana, dan bertanggung jawab dengan menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang melanggar hukum serta norma sosial.
Tidak kalah penting, Kajari menekankan pentingnya membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk bullying, menjaga etika dalam pergaulan, menghormati guru dan orang tua, serta mematuhi tata tertib sekolah sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi penerus bangsa.
Pada sesi penyuluhan hukum, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Hari memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang menjalankan kekuasaan di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan. Para peserta juga dikenalkan dengan struktur organisasi Kejaksaan, tugas masing-masing bidang, serta perbedaan peran Jaksa, Penuntut Umum, dan Hakim dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Sebagai bentuk pendekatan edukatif yang lebih luas, materi tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh pentingnya pola hidup sehat melalui konsumsi makanan bergizi guna mendukung tumbuh kembang pelajar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Materi kemudian berlanjut pada pengenalan konsep dasar hukum, tujuan hukum, pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta faktor-faktor yang mendorong seseorang melakukan pelanggaran hukum. Tim Intelijen juga mengulas berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi, mulai dari penyalahgunaan narkotika, tawuran antarpelajar, pelanggaran lalu lintas, hingga perundungan, lengkap dengan dampak sosial maupun konsekuensi pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, para siswa turut mendapatkan edukasi mengenai etika bermedia sosial, bahaya cyber bullying, penyebaran ujaran kebencian, pencemaran nama baik, perlindungan data pribadi, serta pemahaman mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Para peserta diajak untuk menjadi pengguna media digital yang cerdas dengan membiasakan diri memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada publik.
Sebagai materi penutup, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Hari memberikan pemahaman mengenai perlindungan anak dan pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Edukasi tersebut menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak memiliki konsekuensi hukum yang tegas sekaligus mengajak seluruh peserta menjadi bagian dari terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara interaktif. Antusiasme para siswa terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab, khususnya mengenai bahaya narkotika, bullying, pelanggaran lalu lintas, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, serta perlindungan hukum bagi anak.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu instrumen strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun budaya sadar hukum sejak usia dini melalui pendekatan edukatif dan preventif. Sinergi antara Kejaksaan dan institusi pendidikan diyakini mampu memperkuat ketahanan sosial generasi muda sekaligus menekan potensi kenakalan remaja yang dapat berkembang menjadi tindak pidana.

Melalui penyuluhan hukum yang berkelanjutan, Kejaksaan Negeri Batang Hari berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran hukum tinggi, menjunjung tinggi nilai integritas, disiplin, toleransi, serta mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, di mana pelajar tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, etika yang baik, serta kepatuhan terhadap hukum. Sebagaimana slogan yang terus digaungkan Kejaksaan, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, menjadi pesan utama agar setiap generasi muda memahami bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam membangun bangsa yang maju, aman, dan berkeadilan.
Muara Bulian.29 Juli 2026
Kejari Batang Hari, Melaporkan








