Batang Hari – Komitmen lintas sektor dalam menekan angka stunting kembali ditegaskan melalui kegiatan Evaluasi Hasil Intervensi Program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang digelar pada Senin (4/5/2026) di Aula Baruga Kejaksaan Negeri Batang Hari. Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga mencerminkan model kolaborasi nasional dalam menghadapi salah satu tantangan terbesar pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Dr. Muhammad Irwan, S.H., M.H., bersama jajaran, di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Mulkan Balya, S.H., M.H., penyuluh dari BKKBN dr. Rina Nesoia Salima, perwakilan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), serta unsur Dinas PPKBP3A Kabupaten Batang Hari. Turut hadir pula para orang tua dan anak-anak penerima manfaat program, yang menjadi fokus utama intervensi.
Dalam sambutannya, Kajari Batang Hari menegaskan bahwa persoalan stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan ancaman serius terhadap kualitas generasi masa depan. Ia menekankan bahwa penanganan stunting merupakan bagian dari agenda strategis nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Stunting adalah persoalan bersama. Dampaknya tidak hanya pada tumbuh kembang anak, tetapi juga pada daya saing bangsa di masa depan. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Program Gerakan Orang Tua Asuh menjadi pendekatan yang lebih humanis karena melibatkan langsung berbagai pihak dalam mendampingi anak-anak yang berisiko stunting. Dalam hal ini, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial yang aktif mengawal program pemerintah.
“Kejaksaan Negeri Batanghari ingin memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. Bantuan seperti telur, susu, dan asupan gizi lainnya harus sampai kepada anak-anak yang membutuhkan,”.
Kegiatan evaluasi ini juga menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas program yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Dengan demikian, langkah perbaikan dapat dirumuskan secara tepat guna meningkatkan kualitas program ke depan.
Tidak hanya itu, keterlibatan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari sebagai “orang tua asuh” dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap generasi penerus bangsa. Pendekatan ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak untuk turut ambil bagian dalam upaya pencegahan stunting.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari tenaga kesehatan, pendamping lapangan, hingga instansi terkait. Sinergi yang terbangun dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Sebagai penutup, Kajari Batang Hari berharap agar Program Genting dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa upaya bersama ini bukan hanya investasi sosial, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam menciptakan generasi unggul di masa depan.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar, demi melahirkan generasi Batang Hari yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Kegiatan ini mempertegas bahwa keberhasilan penanganan stunting tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada peran aktif daerah dan seluruh elemen masyarakat. Model kolaborasi seperti yang dilakukan di Batang Hari diharapkan dapat menjadi contoh yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia.
Muara Bulian,05 Mei 2026
Kejari BatangHari, Melaporkan.








