
Batang Hari, 30 Agustus 2025,
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 (2 September) dan Hari Masyarakat Adat Internasional (9 Agustus), Kejaksaan Negeri Batang Hari bekerja sama dengan PTPN IV Jambi menggelar kegiatan bakti sosial di pemukiman Komunitas Suku Anak Dalam (SAD) Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, pada Sabtu (30/8).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Erik Meza Nusantara, S.H., M.H., M.M., dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Batang Hari, para Temenggung dari komunitas SAD (Temenggung Ngelambo, Ngelembu, dan Nyenong), perwakilan Waris Pendamping Komunitas Orang Rimba, Tim TJSL PTPN IV Jambi, Tim Sobat Eksplorasi Anak Dalam (SEAD), serta seluruh masyarakat adat setempat.
Membangun Sinergi untuk Keadilan dan Pengakuan Masyarakat Adat
Dalam sambutannya, Kajari Batang Hari menegaskan bahwa kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat adat bukan hanya sebuah kewajiban moral, tetapi mandat konstitusional.
“Negara wajib hadir untuk mengakui, melindungi, dan memberdayakan masyarakat adat agar tidak terpinggirkan dalam pembangunan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, NGO, dan masyarakat adat sangat penting demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan,” ujar Erik Meza Nusantara.
Beliau juga menekankan bahwa Kejaksaan siap mengawal setiap kebijakan pembangunan, termasuk pendataan kependudukan dan pembangunan sarana sanitasi, agar berjalan sesuai hukum, adil, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat adat.

Rangkaian Kegiatan Bakti Sosial
Kegiatan bakti sosial ini meliputi:
-
Sambutan dan penyuluhan hukum terkait hak-hak masyarakat adat;
-
Penyerahan bantuan sosial berupa sembako dan kebutuhan dasar;
-
Dialog interaktif tentang pentingnya pendataan kependudukan dan sanitasi;
-
Doa bersama dan ramah tamah untuk mempererat silaturahmi antara penegak hukum dan masyarakat adat.
Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi terhadap makna Hari Lahir Kejaksaan dan Hari Adat Internasional, sebagai pengingat pentingnya menjaga jati diri bangsa melalui perlindungan hukum yang adil dan inklusif bagi semua warga negara, termasuk komunitas adat.

Apresiasi dari Masyarakat Adat
Kegiatan ini disambut hangat oleh masyarakat SAD Jelutih. Para Temenggung dan tokoh adat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan Kejaksaan dan PTPN IV Jambi.
“ Kami merasa benar-benar diperhatikan secara langsung oleh aparat penegak hukum. Semoga ini bukan yang terakhir,” ujar salah satu Temenggung.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh makna, serta menjadi contoh konkret bagaimana institusi negara dapat merangkul masyarakat adat dalam kerangka pembangunan yang berkeadilan dan menghormati kearifan lokal.
Bahwa kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Erik Meza Nusantara, S.H., M.H., M.M., dengan dihadiri oleh:
1. Jajaran Kejaksaan Negeri Batang Hari;
2. Kepala Temenggung Ngelambo;
3. Kepala Temenggung Ngelembu;
4. Kepala Temenggung Nyenong;
5. Waris Pendamping Komunitas Orang Rimba;
6. Tim TJSL PTPN IV Jambi;
7. Tim Sobat Eksplorasi Anak Dalam (SEAD);
8. Seluruh masyarakat adat Suku Anak Dalam Jelutih.
Muara Bulian, 01 September 2025
Kejari Batang Hari, Melaporkan.








