,

Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

oleh -154 Dilihat

BATANG HARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang berlangsung di Baruga Serentak Bak Regam, Rabu (11/3/2026) sore ini, menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Irwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh barang bukti yang telah diproses hukum dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Irwan dalam sambutannya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Berdasarkan laporan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rony Kurniawan, S.H., tercatat ada 28 perkara yang barang buktinya dimusnahkan kali ini. Perkara tersebut terdiri dari 14 kasus narkotika dan 14 kasus tindak pidana umum lainnya.

Sejumlah barang bukti yang dihancurkan dan dibakar meliputi:

  • Narkotika: Sabu seberat 12,02 gram, ganja 1,50 gram, dan ekstasi 0,10 gram.

  • Alat Peraga: 3 unit timbangan digital, 4 buah bong (alat hisap), dan 7 buah pirek.

  • Senjata & Alat Kejahatan: 1 pucuk senjata api, 3 bilah parang, serta alat perkebunan seperti tojok, egrek, dodos, dan tali tambang.

  • Kendaraan: 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R dan sejumlah keranjang.

Tantangan Regulasi dan Kepastian Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Muhammad Irwan juga menyoroti perubahan produk peraturan perundang-undangan baru yang menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum (APH). Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif antara penyidik Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan harus diperkuat agar proses penegakan hukum berjalan efektif. Kepastian hukum yang profesional dan transparan bukan hanya soal keadilan, tetapi juga untuk menciptakan situasi kondusif yang mendukung masuknya investasi di Kabupaten Batang Hari,”

Kegiatan yang berakhir pada pukul 17.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya:

  • Sekretaris Daerah Batang Hari, Mula Panggabean Rambe.

  • Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana.

  • Perwakilan DPRD Kabupaten Batang Hari, H. Bustomi.

  • Hakim PN Muara Bulian, Bodro Aji Negoro.

  • Perwakilan Lapas Kelas IIB Muara Bulian.

Acara berlangsung khidmat dan kondusif, ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para saksi dari instansi terkait.

Muara Bulian, 13 Maret 2026

Kejari Batang Hari,Melaporkan

No More Posts Available.

No more pages to load.