
Batang Hari, Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari bersama Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi resmi memperpanjang kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Muara Bulian. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Baruga Serentak Bak Regam Kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muara Bulian.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor perbankan dalam mendukung kepastian hukum, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta pemulihan keuangan negara, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Erik Meza Nusantara, S.H., S.E., M.H., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud kepercayaan dan kolaborasi berkelanjutan antara Kejaksaan dan Bank BRI.
Kajari mengungkapkan bahwa Perpanjangan kerja sama ini adalah bukti bahwa koordinasi dan sinergi telah berjalan dengan baik. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batang Hari menunjukkan progres nyata dalam memberikan bantuan hukum kepada BRI,
Melalui pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BRI, Kejari Batang Hari berhasil memulihkan keuangan negara dari sektor debitur macet dengan total nilai Rp409.423.373, yang dicapai melalui pendekatan non-litigasi dan negosiasi efektif.
“Capaian ini tidak hanya soal angka, tetapi bagian dari upaya menjaga kesehatan finansial BUMN sebagai pilar ekonomi bangsa agar tetap optimal melayani masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, Bhakti Suryantoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas antar lembaga.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola yang berkeadilan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Dari pihak BRI, Pimpinan Cabang Muara Bulian Gabe Indrakesuma menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi positif antara institusi perbankan dan aparat penegak hukum.
“Kejaksaan merupakan mitra strategis BRI dalam memberikan pendampingan hukum. Kami optimistis kerja sama ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain penandatanganan kerja sama, rangkaian kegiatan juga diisi dengan Kejari Public Day, yang meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pasar murah, stand pelayanan hukum, serta bazar UMKM. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat karena membantu menjaga daya beli dan meningkatkan kepedulian sosial.
Pemeriksaan kesehatan dan donor darah dilaksanakan bekerja sama dengan RSUD Hamba Muara Bulian, meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, serta konsultasi kesehatan dasar. Darah yang terkumpul disalurkan untuk kebutuhan medis di wilayah setempat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning bersama BUMN dan BUMD di wilayah hukum Kabupaten Batang Hari. Dalam forum tersebut, Kejari Batang Hari menegaskan peran strategis Bidang Datun dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pencegahan korupsi.

“Dari Batang Hari, kita ingin menunjukkan bahwa kolaborasi Kejaksaan, BUMN, dan BUMD mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya good governance di Indonesia,”
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kejari Batang Hari melaksanakan bakti sosial ke Panti Asuhan Muhammadiyah Cabang Muara Bulian, sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan peran Kejaksaan yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.
Muara Bulian, 10 Februari 2026.
Kejari Batang Hari,Melaporkan.







